2/07/2010

TAKAFUL ASURANSI

Visi & Misi Takaful
Visi :

Takaful-Menjadi grup asuransi terkemuka yang menawarkan jasa Takaful dan keuangan syariah yang komprehensif dengan jangkauan signifikan di seluruh Indonesia menjelang tahun 2011 Takaful


Takaful-Misi :

Kami bertekad memberikan solusi dan pelayanan terbaik dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan risiko bagi umat dengan menawarkan jasa Takaful dan keuangan syariah yang dikelola secara profesional, adil, tulus dan amanah

Takaful-Produk - Produk

Takaful-Produk Perseorangan
–    Takafulink
–    Takaful Dana Pendidikan
–    Takaful Falah
–    Takaful Safari
–    Takaful Wakaf
–    Takaful Kesehatan
–    Takaful Al-Khairat
–    Takaful Kecelakaan Diri

Takaful-Produk Kumpulan
–    Full Medicare (asuransi kesehatan)
–    Takaful Kecelakaan Siswa
–    Takaful Family Care
–    Takaful Bahtera
–    Takaful Al Khairat
–    Takaful Kecelakaan Diri

Takaful Bancatakaful :
–    Takaful Pembiayaan
–    Takaful Non Pembiayaan :
•    FulProtek
•    Produk Takaful untuk Nasabah Tabungan dan Deposito
•    Produk Takaful untuk Program Dana Pensiun
•    Produk Co-Branding Lainnya Takaful

KONSEP ASURANSI SYARIAH

Konsep Asuransi Syariah
Landasan 1
Firman Allah SWT:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Konsep Asuransi Syariah-Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.Konsep Asuransi Syariah
(QS. Al-Maidah/5:2)
Konsep Asuransi Syariah-Landasan 2
Firman Allah SWT.:

ASURANSI KENAPA??

Kenapa asuransi diperlukan??

asuransi-Resiko
Ketidakpastian
‘Dan tidak seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya esok, dan tidak seorangpun yang mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal’ (QS.Luqman:34) asuransi

asuransi-Mengapa Asuransi itu mulia?

“ Dan orang-orang muslim yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya  .…”
(QS. Al-Baqarah/2:240) :

ASURANSI JIWA

Dasar Pengertian Asuransi Jiwa
Secara Umum

Asuransi Jiwa-Pelimpahan resiko (risk shifting) atas kerugian keuangan (financial loss) oleh tertanggung kepada penanggung.
Nilai ekonomi hidup manusia menjadi dasar kebutuhan terhadap Asuransi Jiwa
Nilai ekonomi hidup manusia adalah nilai sekarang dari seluruh pendapatan yang diharapkan dapat diterima oleh seseorang pada umur sekarang sampai umur tua.Asuransi Jiwa


Sejarah Asuransi Jiwa
Secara Umum

CIKAL BAKAL SYARIAH

Cikal Bakal Asuransi Syariah
أصول التأمين الإسلامي

Cikal Bakal Asuransi Syariah-Bentuk-bentuk muamalah di atas (Al-Aqilah, Al-Muwalah, At-Tanahud, dsb) karena memiliki kemiripan dengan prinsip-prinsip asuransi Islam, oleh sebagian ulama dianggap sebagai embrio dan acuan operasional asuransi Islam yang dikelola secara profesional. Bedanya, sistem muamalah tersebut didasari atas amal tathawwu’ dan tabarru’ yang tidak berorientasi pada profit.
Kemudian secara syakliyah, bentuk-bentuk akad di atas memang memiliki kemiripan dengan asuransi, meskipun beberapa diantaranya dipertanyakan ‘pengakuan’ Islam terhadap akad tersebut. Seperti Al-Muwalat, yang sebenarnya merupakan satu sistem pewarisan dalam pola kehidupan jahiliyah, yang pada masa peralihan zaman permulaan Islam memang diakui. Namun kemudian Islam menetapkan sistim mawarisnya sendiri sehingga akad tersebut tidak mempunyai wujud lagi.
Lalu pada Aqilah, yang justru ‘pembayar premi’ tidak mendapatkan ‘manfaat’ dari preminya tersebut, karena diperuntukkan bagi orang lain. Hal ini menunjukkan terdapat perbedaan syakliyah antara asuransi dengan Aqilah. Hal serupa juga terjadi pada akad Dhaman Khatr Tariq, dimana penjamin memberikan jaminannya secara sukarela, dan tidak berdasarkan ‘premi’ yang dibayar oleh terjamin.Cikal Bakal Asuransi Syariah

Cikal Bakal Asuransi Syariah-Antara Akad-Akad Islam Dengan Sistem Asuransi
بين العقود الإسلامية والنظام التأميني

ASAL MULA ASURANSI SYARIAH

ASAL MULA ASURANSI SYARIAH : AL-AQILA
النشأة الأصيلة للتأمين الإسلامي : العاقلة

Al-Aqilah ( العاقلة ) yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah seorang dari anggota suatu suku terbunuh oleh anggota satu suku yang lain, maka pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi oleh saudara terdekat dari pembunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak disengaja.
Ibnu Hajar Al-Asqolani mengemukakan bahwa sistem Aqilah ini diterima dan menjadi bagian dari hukum Islam. Hal ini terlihat dari hadits yang menceritakan pertengkaran antara dua wanita dari suku Huzail, dimana salah seorang dari mereka memukul yang lainnya dengan batu hingga mengakibatkan kematian wanita tersebut dan juga bayi yang sedang dikandungnya. Pewaris korban membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan. Rasulullah memberikan keputusan bahwa konpensasi bagi pembunuh anak bayi adalah membebaskan budak, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan konpensasi atas membunuh wanita adalah uang darah (diyat) yang harus dibayar oleh Aqilah (saudara pihak ayah) dari yang tertuduh.

1/12/2010

ISLAM YANG UNIVERSAL

1.  Mencakup dimensi waktu
    Artinya bahwa Islam bukanlah suatu agama yang diperuntukkan untuk umat manusia pada masa waktu tertentu, sebagaimana syariat para nabi dan rasul yang terdahulu. Namun Islam merupakan pedoman hidup yang abadi, hingga akhir zaman. (QS. 21:107)‏
2.  Mencakup seluruh dimensi ruang
    Maknanya adalah bahwa Islam merupakan pedoman hidup yang tidak dibatasi oleh batasan-batasan geografis tertentu, seperti hanya disyariatkan untuk suku atau bangsa tertentu. Namun Islam merupakan agama yang disyariatkan untuk seluruh umat manusia, dengan berbagai bangsa dan sukunya yang berbeda-beda. (QS. 34 :28)‏
3.  Mencakup semua sisi kehidupan manusia
    Ajaran islam mencakup seluruh sisi kehidupan manusia, diantaranya sisi ibadah (QS. 51 : 56), akhlak (hadits), ekonomi 59 : 7, politik 5 : 51, sosial 5 : 2, pendidikan 31 : 13 dsb. Dan Allah SWT memerintahkan agar kita masuk ke dalam agama Islam secara sempurna (kaffah).